Tandapena.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat sistem distribusi gas LPG bersubsidi melalui program Kartu Gas LPG. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan gas dengan harga yang lebih terjangkau. Hingga saat ini, tercatat sekitar 17.000 warga telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa proses pendataan penerima dilakukan secara ketat dan terintegrasi. Data diambil dari berbagai sumber, termasuk Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan data kemiskinan ekstrem. Selanjutnya, data tersebut diverifikasi melalui Analisis Rumah Tangga (ART) untuk memastikan keakuratannya.
“Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penyaluran bantuan ini. Proses verifikasi sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” ujar Nurrahmani.
Nurrahmani menambahkan, jika ada warga yang belum terdaftar, mereka masih bisa dimasukkan ke dalam sistem setelah melalui proses verifikasi ulang. Namun, dia menegaskan bahwa program ini tidak menerima pendaftaran mandiri. Pemerintah secara aktif mencari dan menetapkan penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
“Awalnya, jumlah penerima yang terdata mencapai 17.000 orang. Namun, setelah verifikasi, jumlah tersebut disesuaikan dengan kondisi riil,” jelasnya.
Setiap keluarga penerima manfaat berhak membeli gas LPG bersubsidi seharga Rp18.000 per tabung, sesuai dengan kebutuhan rumah tangga mereka. Proses pendataan telah berlangsung selama berbulan-bulan, sehingga tidak ada lagi pendaftaran tambahan setelahnya.
“Bagi warga yang belum terdaftar, mereka tidak bisa serta-merta mengajukan permohonan karena proses pendataan sudah dilakukan secara menyeluruh,” tegas Nurrahmani.
Untuk memastikan program berjalan efektif, setiap pangkalan gas telah dilengkapi dengan daftar nama penerima yang berhak membeli LPG bersubsidi. Meskipun pangkalan tetap melayani pembeli umum, prioritas utama diberikan kepada pemegang kartu LPG bersubsidi.
“Prioritas utama kami adalah memastikan penerima kartu LPG mendapatkan haknya dengan harga yang telah ditetapkan dalam program ini,” pungkas Nurrahmani.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda dalam mendukung konversi energi dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Diharapkan, dengan sistem yang lebih terstruktur, penyaluran gas LPG bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.(*)











