Kalimantan Timur

Pj Gubernur Kaltim Tekankan Peran ASN dalam Transformasi Kesehatan

113
×

Pj Gubernur Kaltim Tekankan Peran ASN dalam Transformasi Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Kaltim Memberikan Pembekalan Kepada ASN (Istimewa)

Tandapena.id, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan pembekalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan dalam upaya mendukung transformasi sistem kesehatan di Indonesia. Kegiatan ini digelar di Aula Utama I Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Samarinda Seberang, Senin (03/02/2025).

Dalam kesempatan itu, Akmal menegaskan bahwa seluruh PPPK yang baru diangkat memiliki status yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Saya tidak mau menyebut PPPK. Karena Anda semua adalah ASN sah Pemprov Kaltim. Tidak ada dikotomi antara PPPK dan PNS,”ujar Akmal dikutip dari RRI.

Menurutnya, keberadaan ASN baru menjadi elemen penting dalam mendukung sistem pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Insyaallah bapak dan ibu semua menjadi bagian dari upaya mencapai cita-cita mulia dalam melaksanakan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Kaltim,” katanya.

Lebih lanjut, Akmal mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat, ia telah berupaya memperjelas status tenaga honorer di Kaltim. Pada 2024, ia mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk meminta kepastian bagi mereka.

“Dari surat tersebut, akhirnya kurang lebih 9.000 tenaga honorer yang diusulkan diterima menjadi ASN,”ungkapnya. Keputusan ini menjadikan Kaltim sebagai salah satu daerah yang mendapat persetujuan penuh dari pemerintah pusat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap ASN baru, Pemprov Kaltim memastikan adanya alokasi gaji, tunjangan, serta pelatihan bagi mereka.

“Hak mereka sama seperti PNS lainnya, kecuali dana pensiun,” tambah Akmal.

Dalam pembekalan itu, ia juga menekankan pentingnya adaptasi ASN terhadap sistem digital guna meningkatkan efektivitas kerja dan pengambilan kebijakan berbasis data.

“Setiap ASN wajib menguasai data di tempat mereka bekerja. Dengan begitu, kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. H. Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa jumlah peserta pembekalan mencapai 1.541 orang. Dari total tersebut, 400 peserta hadir secara langsung, sedangkan sisanya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

“Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan peserta sebagai pegawai pemerintah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *