Tandapena.id – Partai NasDem resmi membekukan keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI. Keputusan itu diumumkan melalui siaran pers DPP NasDem bertanggal 31 Agustus 2025, yang diteken Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, terhitung mulai Senin (1/9/2025).
Dalam pernyataannya, DPP NasDem menyebut kedua kadernya dinonaktifkan sebagai langkah internal partai, menyusul kontroversi yang ditimbulkan oleh pernyataan mereka di ruang publik.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Saudari Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” demikian kutipan keterangan pers tersebut.
Meski demikian, status “nonaktif” berbeda dengan pemecatan dari DPR. Secara hukum, istilah ini tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam konteks politik, nonaktif berarti pemberhentian sementara atau pembekuan peran, sehingga keduanya masih sah sebagai anggota DPR RI, tetapi tidak lagi memiliki peran di alat kelengkapan dewan maupun agenda fraksi.
Posisi mereka di parlemen baru akan berakhir jika partai memutuskan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) atau recall.
NasDem menjelaskan, langkah ini diambil karena pernyataan kedua anggota dewan tersebut dinilai telah melukai perasaan publik dan bertentangan dengan nilai perjuangan partai.
“Dalam menjalankan tugas menyerap aspirasi rakyat, ada pernyataan dari wakil rakyat kami yang justru menyinggung dan mencederai hati masyarakat,” tulis pernyataan resmi partai.
Ahmad Sahroni menjadi sorotan setelah menyebut orang yang ingin membubarkan DPR sebagai “mental orang tertolol sedunia” saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
“Mengkritik DPR silakan saja, tapi yang mau bubarin DPR itu mental orang tertolol sedunia,” ujarnya, yang langsung memicu reaksi keras di media sosial.
Sementara itu, Nafa Urbach dikritik usai membela tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, yang disebutnya sebagai kompensasi karena rumah jabatan dikembalikan kepada negara.
Dalam siaran langsung di media sosial, ia beralasan tunjangan tersebut dibutuhkan mengingat tidak semua anggota DPR memiliki rumah di Jakarta. Pernyataan ini dinilai publik kurang peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan status nonaktif ini, baik Sahroni maupun Nafa masih memiliki kursi di parlemen, namun tak lagi mewakili Fraksi NasDem secara aktif sampai ada keputusan politik berikutnya dari partai.(*)











