Tandapena.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk merehabilitasi Masjid Raya Darussalam yang berlokasi di Jalan K.H. Abdullah Marisie No. 1, Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. Proyek rehabilitasi ini telah dimulai sejak Juni 2024 dan ditargetkan selesai pada Juni 2025, bertepatan dengan awal bulan haji.
Ketua Yayasan Masjid Raya Darussalam, Arnani, menjelaskan bahwa dana rehabilitasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda. Saat ini, proses perbaikan masih berlangsung, meskipun beberapa pekerjaan dikurangi sementara selama bulan Ramadan agar tidak mengganggu aktivitas ibadah.
“Selama Ramadan, beberapa pekerjaan yang berpotensi mengganggu jamaah, seperti saat salat tarawih, dikurangi. Namun, pekerjaan yang tidak mengganggu, seperti pembuatan plafon di luar area masjid, tetap berjalan,” ujar Arnani, Sabtu (8/3/2025).
Beberapa bagian masjid yang direhabilitasi meliputi perbaikan dan pengecatan menara, renovasi kubah, penggantian ornamen, pemasangan plafon kubah, serta perbaikan mihrab. Selain itu, ada beberapa bagian lain yang juga memerlukan perhatian, seperti renovasi mihrab dan dinding depan menggunakan kayu jati dan aluminium.
“Kami juga mengusulkan perbaikan plafon bagian dalam kubah yang belum tersentuh dan penambahan AC untuk meningkatkan kenyamanan jamaah,” tambah Arnani.
Meski demikian, usulan pemasangan AC belum disetujui dalam tahap proyek ini. Arnani mengungkapkan bahwa pengurus masjid tidak dilibatkan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan proyek ditangani langsung oleh Pemkot Samarinda dan kontraktor, sementara pengurus masjid hanya menerima hasil akhir.
“Kami hanya menerima hasil akhir atau istilahnya ‘terima kunci’. Jadi, kami tidak mengetahui rincian biaya untuk masing-masing item pekerjaan,” jelasnya.
Meski tidak dilibatkan dalam perencanaan, pengurus masjid tetap memberikan masukan terkait kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam renovasi. Salah satunya adalah perbaikan fasilitas toilet dan tempat wudu yang awalnya tidak termasuk dalam rencana rehabilitasi. Setelah diajukan oleh pengurus, pemerintah kota menyetujui perbaikan tersebut dan memasukkannya ke dalam proyek.
“Pemerintah tentu menyesuaikan pelaksanaan proyek dengan anggaran yang tersedia,” pungkasnya.











