Tandapena.id, Samarinda – Bahan bakar minyak (BBM) adalah salah satu kebutuhan yang Tidak bisa di pisahkan dalam kehidupan sehari hari. Masyarakat mempercayakan hal itu kepada PT.Pertamina sebagai penyuplai Bahan bakar namun fakta mengejutkan dengan di tangkapnya direktur utama PT.Pertamina Patra Niaga Riva dengan dugaan korupsi sebesar 193.7 T membuat kita dan masyarakat indonesia kecewa.
Berdasarkan keterangan kejagung yang memberikan informasi adanya pencampuran antara pertalite dengan melakukan proses blending untuk menghasilkan bahan bakar Pertamax namun dalam proses pembelian dengan harga pertamax.
“Adanya kasus korupsi yang terjadi ini tentunya harus di tindak lanjuti dengan serius dan cepat karena semakin merusak kepercayaan kepada negara, maka dari itu kami PMII Kukar meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan audit langsung terhadap PT.Pertamina Patra Niaga Kalimantan timur agar segera membongkar mafia di dan menuntaskan kasus ini,” ujar ady bendahara cabang pmii kukar, Rabu (26/2/2025)
Dalam hal pengawasan, pemerintah harus lebih berperan aktif serta lebih cermat dan meningkatkan pengawasan terhadap badan usaha negara yang merugikan rakyat, mengingat kasus ini baru terdeteksi setelah Dirut utama PT.Pertamina dilantik pada 2018.











