BalikpapanKalimantan Timur

Gubernur Kaltim Desak Evaluasi Total Usai Tragedi Tenggelamnya KMP Muchlisa

127
×

Gubernur Kaltim Desak Evaluasi Total Usai Tragedi Tenggelamnya KMP Muchlisa

Sebarkan artikel ini
Kapal Feri KMP Muchlisa Saat Tenggelam

Tandapena.id, Balikpapan — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran menyusul insiden tenggelamnya kapal feri KMP Muchlisa di perairan Teluk Balikpapan pada Senin (05/05/2025).

Dalam keterangannya saat menyerahkan santunan dari PT Jasa Raharja kepada keluarga korban di Balikpapan, Kamis (08/05/2025), Rudy menyebut tragedi tersebut sebagai peringatan keras terhadap lemahnya pengawasan keselamatan transportasi laut di wilayahnya.

“Ini bukan sekadar musibah, tapi alarm keras bahwa kita harus segera memperbaiki sistem keselamatan transportasi, terutama laut. Nyawa manusia tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Rudy meminta instansi terkait, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), operator kapal, serta Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), melakukan reformasi mendalam dalam pengelolaan keselamatan pelayaran. Ia juga mengapresiasi kecepatan respons PT Jasa Raharja dalam menyalurkan santunan bagi korban.

“Kami sangat menghargai langkah cepat Jasa Raharja. Meski tak bisa menggantikan nyawa, santunan ini adalah bentuk kehadiran negara dan wujud empati kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim, Wanda P. Asmoro, memastikan bahwa penyaluran santunan dilakukan sesuai dengan standar layanan perusahaan. Dua korban meninggal dunia telah menerima santunan masing-masing Rp50 juta. Khusus bagi kru kapal, diberikan tambahan santunan sebesar Rp75 juta dari Jasa Raharja Putra.

Gubernur Rudy menutup pernyataannya dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Ia menekankan pentingnya membangun transportasi yang aman dan memenuhi standar keselamatan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *