BeritaInfografisKalimantan TimurNewsSamarinda

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DBON, Syafruddin: Generasi Emas Sedang Cemas

362
×

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DBON, Syafruddin: Generasi Emas Sedang Cemas

Sebarkan artikel ini
Terlihat beberapa anak-anak sedang menonton massa aksi dari GMPPKK, di depan Kantor Kejati Kaltim.(Yhon)

Tandapena.id, Samarinda – Atas dugaan penyalahgunaan anggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKK) menggeruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

GMPPKK menuntut Kejati Kaltim untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah DBON dan meminta agar Kejati segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat.

Hal itu sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 22.B/LHP/XIX.SMD/V/2024. Dana hibah DBON senilai Rp31.050.000.000, beserta jasa giro senilai Rp153.123.287,74, hingga kini belum diketahui kejelasannya.

Koordinator lapangan (Korlap) Syafruddin menyampaikan dalam orasinya bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Kaltim. Namun, menurutnya, tidak ada kejelasan maupun tindakan tegas dari Kejati untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami sudah lima kali melakukan aksi di sini (Kejati), tapi tuntutan kami tidak diindahkan. Entah sampai kapan proses itu akan berlangsung,” ujar Syafruddin, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, ia meragukan visi Kaltim Emas di tahun 2045 akan tercapai, sebab permainan-permainan seperti dugaan korupsi itu justru datang dari petinggi-petinggi daerah.

Lebih lanjut, dana hibah untuk generasi emas mendatang kini dimainkan. Bagaimana generasi itu bisa berkembang jika dana untuk olahraga saja tidak ada kejelasan.

“Apa itu Kaltim Emas? Yang ada Kaltim Cemas. Anggaran olahraga saja dimainkan,” sikatnya dengan tegas.

Menanggapi hal tersebut, Kasi III Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Alfano Arif Hartoko menyampaikan tanggapannya terkait aksi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang mahasiswa untuk melakukan aksi. Justru, dengan aksi seperti ini, pihaknya tidak menutup mata dan akan segera melakukan penyelidikan.

Terkait kasus dugaan korupsi DBON, ia mengaku bahwa saat ini sudah ditindaklanjuti. Namun, masih dalam tahap proses, sebab untuk mengumpulkan data-data tersebut membutuhkan waktu.

“Yang pasti sekarang kasus ini sedang kami proses. Untuk proses itu sendiri sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Namun, dalam proses ini tidak bisa asal-asalan dan sekarang dalam tahap menuju proses hukum,” papar Fano.

Kejadian yang menarik, dalam kondisi aksi tersebut, terlihat beberapa anak-anak yang sedang menonton massa aksi yang sedang berorasi dan bakar-bakar ban. Namun, terdengar celetukan dari warga yang ikut milihat hal tersebut.

“Anak-anak yang nantinya menjadi generasi emas kini sedang menonton dengan cemas. Ini menarik, bukan hanya mahasiswa yang melakukan aksi tapi anak-anak juga ikut,” ujarnya warga yang enggak disebut namanya, dengan nada sedikit tegas (*)

Penulis: Yhon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *