DPRD Prov. Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Keterlibatan Korporasi dalam Tambang Hutan Unmul

25
×

DPRD Kaltim Soroti Keterlibatan Korporasi dalam Tambang Hutan Unmul

Sebarkan artikel ini
Rapat RDP DPRD Kaltim bersama OPD, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi yang memimpin rapat tersebut.

Tandapena.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Samarinda. Desakan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, dengan melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait, yang digelar pada Kamis (10/7/2025).

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan agar penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Ia meminta kepolisian menelusuri peran aktor intelektual dan pemodal yang berada di balik kegiatan tambang yang merusak kawasan konservasi tersebut.

“Jangan satu tersangka, Pak. Petunjuknya sudah cukup jelas. Ada pihak yang tidak menambang langsung, tapi memberi ruang untuk kejahatan ini terjadi,” ujarnya tegas.

Menurutnya, operator alat berat memang harus bertanggung jawab, namun masih ada pihak lain yang lebih besar perannya—seperti penentu lokasi tambang hingga penyandang dana kegiatan ilegal ini.

“Bukan hanya operator, tapi juga yang menunjukkan lokasi dan pemodalnya. Mereka ini yang harus dikejar sebagai otak utamanya,” lanjutnya.

Jahidin juga menilai langkah Polda Kaltim mengambil alih kasus ini sudah tepat. Namun ia menegaskan, Direktorat Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tetap perlu dilibatkan untuk menjamin proses hukum berjalan akurat dan tidak tumpang tindih.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, turut menekankan pentingnya pengusutan hingga ke akar jaringan pelaku. Menurutnya, proses hukum harus menjangkau dalang utama dan tidak berhenti di pelaku operasional.

“Kami sudah ikut mengawal dari awal secara lintas komisi, dan sekarang sudah ada perkembangan. Tapi kami ingin agar penyidikan polisi didukung penuh oleh Gakkum dengan data dan masukan,” katanya.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan pendekatan antara Gakkum dan Polda yang bisa membingungkan publik. “Kalau arahnya berbeda, bisa menimbulkan tanda tanya. Jadi harus ada sinkronisasi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, terungkap pula bahwa sejumlah korporasi diduga turut terlibat dalam kegiatan tambang ilegal, bukan hanya KSU Pumma yang sebelumnya disebut paling dekat dengan lokasi. DPRD menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk pemodal dan perusahaan, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *