Tandapena.id, Samarinda – Setelah melalui proses panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim) dan penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akhirnya menggelar rapat paripurna ketiga untuk mengesahkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Jumat (7/2/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menandai berakhirnya seluruh tahapan penetapan kepemimpinan daerah. Hasil rapat ini selanjutnya akan dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan akhir.
“Kami telah menyelesaikan proses penetapan dari KPU dan memparipurnakannya hari ini. Dengan ini, segala persoalan dan sengketa terkait gubernur telah resmi berakhir,” jelas Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.
Lebih dari sekadar penetapan formal, Hamas menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap Gubernur terpilih dapat lebih komunikatif dalam menjalin sinergi dengan DPRD untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltim.
“Kami berharap Gubernur terpilih dapat bekerja sama dengan baik dan menciptakan sinergi yang kuat. Ini semua demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Hamas juga menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung setiap kebijakan yang diusung oleh Gubernur terpilih, terutama yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“DPRD siap mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami yakin Gubernur terpilih akan membawa perubahan positif bagi Kaltim,” tambahnya.
Dengan disahkannya Rudi-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2024-2029, harapan besar tertumpu pada kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*)











