Tandapena.id, Samarinda – Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur berlanjut ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Jumat (25/7/2025), setelah sebelumnya memadati halaman Kantor Gubernur Kaltim. Di Kejati, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum agar berani menindak tegas berbagai dugaan korupsi yang dianggap mandek di lingkar kekuasaan daerah.
Koordinator Lapangan AMAK, Faisal, menyebut kedatangan mereka ke Kejati Kaltim sebagai bentuk dorongan agar lembaga penegak hukum tidak tunduk pada intervensi elite. Mereka mendesak Kejati segera memeriksa dugaan penggelapan pajak PT. BKE yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun.
“Jangan biarkan hukum di Kaltim menjadi alat negosiasi bagi para pemilik modal. Kejati Kaltim harus berani, karena jika hukum kalah oleh kekuasaan, Kaltim akan tumbang sebagai negara hukum,” tegas Faisal di depan gerbang Kejati.
Tak hanya soal pajak, mahasiswa juga menyerahkan laporan tertulis terkait dugaan mark-up proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim yang mereka nilai menghambur-hamburkan anggaran rakyat untuk kepentingan segelintir elite.
“Gedung boleh megah, tapi kalau integritas wakil rakyatnya keropos, itu bukan kemajuan. Kami minta Kejati memeriksa proyek ini dari hulu ke hilir, karena aroma mark-up-nya sangat kentara,” seru Faisal.
Dalam aksinya, AMAK juga meminta Kejati mengusut dugaan praktik nepotisme dalam seleksi Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim. Mereka menuding ada figur “pejabat bayangan” berinisial “H” yang mengatur jalannya proses seleksi hingga hasilnya lebih berpihak pada relasi kekuasaan ketimbang profesionalisme.
“Sosok H ini tidak punya jabatan resmi, tapi kuasanya lebih besar dari pejabat yang dilantik. Dia yang menentukan siapa yang aman dan siapa yang disingkirkan. Ini potret bobroknya birokrasi kita,” ujar Faisal.
Aksi diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan oleh perwakilan mahasiswa kepada petugas Kejati Kaltim. AMAK memberi ultimatum agar laporan mereka ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
“Kalau Kejati tidak bergerak, jangan salahkan rakyat jika gerakan ini membesar. Ini bukan lagi soal kasus, tapi soal kehormatan hukum,” tegas Faisal.











