Tandapena.id, Samarinda – Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah dugaan kasus korupsi, menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).
Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Faisal Hidayat, yang menyuarakan tuntutan tegas kepada Kejagung RI agar segera mengambil alih dan menindaklanjuti laporan-laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemprov dan DPRD Kaltim. Salah satu sorotan utama mereka adalah dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2024.
“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK No. 22.B/LHP/XIX.SMD/V/2024 menyebutkan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana hibah DBON sebesar Rp31 miliar, ditambah jasa giro senilai Rp153 miliar yang hingga kini tidak jelas ke mana alirannya,” tegas Faisal saat berorasi.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kejati Kaltim yang dianggap bungkam dan tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus tersebut. Oleh karena itu, AMAK meminta Kejagung RI untuk segera melakukan evaluasi dan pemanggilan terhadap jajaran Kejati Kaltim.
Tak hanya berhenti pada kasus DBON, AMAK Kaltim juga mendesak agar Kejagung RI memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur atas dugaan pelanggaran visi-misi pembangunan daerah yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Harus ada tindakan serius.
Pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan kroni-kroninya,” lanjutnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti proses renovasi gedung DPRD Kaltim yang dinilai sarat kejanggalan, mulai dari ketidakjelasan anggaran hingga transparansi proses pengerjaan proyek.
“Kami menduga proyek renovasi gedung DPRD Kaltim tidak sesuai dengan standar pelaksanaan dan diduga ada permainan antara pihak kontraktor dan pemilik proyek. Kami minta audit investigatif dilakukan secara terbuka,” tegas Faisal.
Dalam aksinya, AMAK Kaltim menyampaikan enam poin tuntutan utama:
1. Mendesak Kejagung RI memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terkait keberadaan aktor bayangan berinisial “H” yang diduga mengendalikan kebijakan pemerintah daerah.
2. Meminta Kejagung RI menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran hibah DBON oleh Pemerintah Provinsi.
3. Mendorong pemeriksaan atas pelaksanaan program kerja Pemprov Kaltim yang dinilai tidak selaras dengan visi dan misi pembangunan, serta sarat konflik kepentingan.
4. Mengusut perusahaan-perusahaan di Kaltim yang diduga memanipulasi laporan pajak.
5. Menuntut audit investigasi terhadap proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim, termasuk sumber pendanaan dan pihak pelaksana.
6. Meminta Kejagung RI menyelidiki dugaan praktik KKN di lingkup Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim.
Faisal menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan serius dari kalangan mahasiswa agar lembaga hukum bertindak tegas dan independen. Ia juga menyatakan bahwa AMAK Kaltim akan terus mengawal perkembangan kasus hingga ada kejelasan hukum.
“Jika Kejagung tidak segera menindaklanjuti tuntutan ini, kami pastikan gelombang protes akan terus berlanjut. Kami ingin semua pihak yang terlibat diseret ke ranah hukum dan diadili secara transparan,” tutupnya.(*)
Penulis: Yhon











