BeritaNasionalNews

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, PAN Ambil Sikap Tegas

29
×

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, PAN Ambil Sikap Tegas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya (ist)

Tandapena.id – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keduanya resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI setelah aksi joget yang mereka lakukan memicu gelombang kritik dan kekecewaan publik.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui sebuah keterangan video pada Minggu (31/8). Ia menegaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku pada Senin (01/09/2025).

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga.

Sebelum keputusan itu diumumkan, Eko Patrio telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/08), Eko yang didampingi rekan sefraksi, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, mengaku menyesal atas tindakannya.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ucap Eko.

Permintaan maaf juga disampaikan oleh Uya Kuya melalui unggahan video di media sosial pada hari yang sama. Uya mengaku menyesal dan meminta maaf terkait aksinya berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menuai kritik luas.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya dalam videonya.

Keputusan DPP PAN ini diharapkan dapat meredam kekecewaan publik sekaligus menjadi evaluasi bagi para kader partai untuk lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama di tengah sorotan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *