InfografisNasionalNewsPeristiwa

AMAK Kaltim Geruduk KPK untuk Kedua Kalinya, Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi di Bumi Etam

30
×

AMAK Kaltim Geruduk KPK untuk Kedua Kalinya, Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi di Bumi Etam

Sebarkan artikel ini
Tanpak kondisi aksi dari AMAK KALTIM di depan gedung KPK RI, Jakarta. (Istimewa)

Tandapena.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Aksi damai jilid kedua ini menjadi bentuk tekanan lanjutan agar lembaga antirasuah segera memproses dugaan kasus korupsi yang telah mereka laporkan.

“Ini bentuk komitmen kami, ini kali ke dua kami datang dan melakukan aksi damai di depan kantor KPK RI. Kami tidak akan main-main dengan komitmen kami,” tegas Adi Haryanto saat dikonfirmasi.

Massa aksi datang membawa berbagai poster sindiran tajam, di antaranya bertuliskan Hijrah untuk Kebaikan bukan untuk pungli, Kaltim bukan warisan keluarga, hingga KPK usut tuntas renovasi gedung A, B, C, D, E DPRD Provinsi Kaltim dan usut tuntas kredit macet Bank Kaltimtara.

Tak hanya menuntut, mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan setiap pekan bila KPK tidak segera merespons.

“Yang jelas kami akan lakukan aksi damai ini secara berkelanjutan, bila perlu 1 kali dalam seminggu, sampai KPK RI menindaklanjuti laporan kami,” ujar Adi.

Dalam tuntutannya, AMAK Kaltim meminta KPK:

1. Berkoordinasi dengan PPATK dan OJK untuk mengaudit kredit macet pada Bank Kaltimtara.

2. Melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim.

3. Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memeriksa laporan pajak perusahaan yang disinyalir berada dalam lingkaran pejabat Kaltim.

Adi menegaskan, pihaknya siap mengawal proses hukum dan menyerahkan data yang mereka miliki kepada KPK demi mempercepat pengungkapan kasus.

“Data yang kami punya pasti kami serahkan ke KPK RI, kita tentu berharap ini akan mempercepat proses kasus ini,” bebernya.

Aksi hari itu tidak berhenti di KPK. AMAK Kaltim juga bergerak ke Kejaksaan Agung RI untuk mendesak penanganan serius kasus-kasus serupa.

“Setelah kami aksi di KPK, kami akan lanjut di Kejagung dan ini akan berkelanjutan,” pungkas Adi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *