Kalimantan Timur

Komite III DPD RI Soroti Penyerobotan Lahan Hutan Pendidikan Unmul oleh Tambang Ilegal

171
×

Komite III DPD RI Soroti Penyerobotan Lahan Hutan Pendidikan Unmul oleh Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni (istimewa)

Tandapena.id, Samarinda – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, pada Jumat (09/05/2025). Agenda bertajuk Resolusi Permasalahan Daerah ini difokuskan pada persoalan penyerobotan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Fakultas Kehutanan Unmul oleh aktivitas tambang ilegal.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD RI, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, dan dihadiri sejumlah anggota komite. Rektor Unmul beserta pimpinan universitas dan fakultas, khususnya Fakultas Kehutanan, turut hadir. Sejumlah perwakilan kementerian juga ambil bagian dalam diskusi, termasuk dari Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kemenristekdikti, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, menekankan pentingnya perlindungan lahan pendidikan dari gangguan aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, kawasan hutan pendidikan seperti KHDTK Unmul harus menjadi prioritas dalam perlindungan aset negara.

“Perlindungan lahan pendidikan adalah hal mendasar. Kami mendesak penegakan hukum terhadap penambangan ilegal dilakukan secara serius dan tuntas,” tegas Aji.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan lintas kementerian, yang menurutnya masih rentan terhadap kelalaian. Aji mendorong agar sinergi antarkementerian diperkuat, terutama dalam pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB), tanpa terjebak pada ego sektoral.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya koordinasi yang solid antara kementerian dan pemerintah daerah. Menurutnya, tidak boleh ada program pusat yang berjalan tanpa sepengetahuan daerah.

“Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang dan sinergis. Perwakilan kementerian di daerah harus proaktif membangun komunikasi dengan pemda,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, juga disorot perlunya perhatian dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terhadap aset-aset perguruan tinggi. Pengelolaan KHDTK Unmul, yang memiliki cakupan wilayah luas, dinilai membutuhkan dukungan anggaran khusus dan sumber daya yang memadai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *