Tandapena.id, Samarinda – Jembatan Mahakam I, yang telah menjadi landmark Samarinda selama hampir empat dekade, kembali mengalami insiden tabrakan. Kali ini, sebuah kapal tongkang milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra menabrak jembatan pada Minggu (16/2/2025) lalu, menjadikannya tabrakan ke-22 sejak jembatan ini berdiri.
Insiden ini menyebabkan dua fender atau pelindung jembatan rusak parah dan roboh ke dasar Sungai Mahakam. Fender, yang berfungsi sebagai pelindung utama struktur jembatan dari benturan kapal, menjadi komponen krusial yang harus segera diperbaiki.
Abdul Giaz, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), mengungkapkan bahwa perusahaan pemilik kapal telah berkomitmen menanggung seluruh biaya perbaikan, yang diperkirakan mencapai Rp35 miliar.
“Ini adalah kali pertama dalam sejarah, biaya perbaikan sepenuhnya ditanggung oleh pihak swasta tanpa melibatkan anggaran daerah atau pusat,” ujarnya saat diwawancarai media di Samarinda.
Giaz, yang akrab disapa Adul, menjelaskan bahwa nilai Rp35 miliar tersebut mengacu pada biaya pembangunan fender oleh BBPJN pada 2018. Namun, angka tersebut bisa berubah mengingat kenaikan harga material dalam enam tahun terakhir.
Selain menuntut tanggung jawab finansial, Giaz juga menekankan pentingnya proses hukum bagi pemilik dan kapten kapal.
“Kami tidak hanya memastikan ganti rugi, tetapi juga menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Ini penting untuk menciptakan efek jera,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, DPRD Kaltim mengusulkan pemasangan CCTV di titik-titik strategis sepanjang Sungai Mahakam.
“Dengan adanya CCTV, pengawasan dapat dilakukan secara lebih ketat dan real-time,” ujar Giaz.
Saat ini, proses pelaporan dan investigasi telah dimulai. DPRD Kaltim berjanji akan mengawal proses perbaikan hingga tuntas, sembari memastikan langkah pencegahan yang lebih ketat di masa depan.

