Tandapena.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang program pendidikan gratis untuk jenjang S1 hingga S3 telah selesai disusun dan tinggal menunggu penandatanganan oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Pergub ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab keraguan masyarakat terkait implementasi program tersebut.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa penyusunan Pergub telah melalui proses yang matang dan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Draft Pergub sudah siap. Tinggal revisi kecil dan kemudian akan ditandatangani oleh Pak Gubernur. Ini sebagai bentuk penegasan bagi masyarakat yang masih ragu tentang keberlanjutan program ini,” ujarnya.
Seno Aji menegaskan bahwa Pergub ini tidak hanya menjadi dasar hukum pelaksanaan program, tetapi juga sebagai bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam mewujudkan pemerataan pendidikan.
“Kami ingin masyarakat yakin bahwa program ini bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar akan dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Program pendidikan gratis ini merupakan salah satu inisiatif unggulan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Melalui program ini, diharapkan lebih banyak anak-anak Kaltim yang dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya yang mahal.
“Kami berharap dengan adanya Pergub ini, masyarakat tidak lagi ragu. Program ini akan segera diimplementasikan secara menyeluruh,” ujar Seno Aji.
Selain itu, Seno Aji juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau perkembangan program ini. “Kami terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat. Ini adalah program untuk rakyat, jadi partisipasi mereka sangat penting,” tambahnya.
Dengan disahkannya Pergub, Pemprov Kaltim berharap program pendidikan gratis dapat segera dijalankan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.











