Tandapena.id, Kutai Kartanegara – Berubahnya kondisi perairan di bumi Kutai Kartanegara kini kembali menimbulkan kerugian bagi nelayan kerang dara di kecamatan muara badak.
Bencana ekologis yang di sebabkan PT PHSS hari ini merugikan 299 nelayan kerang dara yang di duga mengalami kerugian hingga miliaran, akibatnya kini masyarakat yang terdampak kehilangan mata pencariannya.
Menyikapi dari kejadian tersebut, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar), Syaiful Salim mengungkapkan bahwa sampai hari ini pihak dari PT PHSS belum memberikan kepastian terkait konpensasi terhadap nelayan yang dirugikan.
“Dengan adanya kondisi seperti ini, PMII Kukar menilai, bahwa kejadian ini adalah bencana ekologis akibat lalainya PT PHSS terkait tanggung jawab dalam penanganan limbahnya. Sehingga kerugian yang di rasakan masyarakat kini juga belum mendapatkan langkah kongkret dari pihak PT Pertamina Hulu Sanga Sanga,” jelasnya, Kamis (13/2/2025).
Tak hanya itu, ia merasa kecewa atas PT PHSS yang sampai saat ini belum meberikan langkah kongkrit maupun ganti rugi kepada para nelayan yang terdapak. Sebab, ini bukan yang pertama dilakukan aksi demostrasi tetapi sudah lebih dari satu pekan lalu pun dari aliansi masyakat.
“Hingga hari ini sudah lebih dari sepekan gelaran aksi yang di lakukan masyarakat setempat juga belum mendapatkan hasil yang sesuai harapan yakni ganti rugi yang jelas dari pihak perusahaan,” tambahnya.
Melihat situasi tersebut, Syaiful menyatakan sikap bahwa PMII Kutai kartanegara akan menggelar aksi terkait lalainya dalam pertanggung jawab pihak PT PHSS kepada masyarakat terdampak.
“Kami PMII Kukar akan turun ke jalan, dalam menuntut hak masyarakat dan pertanggungjawaban dari pihak PT PHSS,” imbuhnya(*)











