DPRD Prov. Kaltim

DPRD Kaltim Kecewa, Pejabat Pemprov Absen di Rapat Paripurna Penting

115
×

DPRD Kaltim Kecewa, Pejabat Pemprov Absen di Rapat Paripurna Penting

Sebarkan artikel ini

Tandapena.id, Samarinda – Ketidakhadiran pejabat tinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kaltim memicu kekecewaan dari anggota dewan. Rapat yang membahas laporan hasil reses masa sidang pertama ini dinilai tidak mendapat perhatian serius dari pemprov.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tidak ragu menyuarakan kekecewaannya. “Ini adalah bentuk ketidakpedulian terhadap kerja keras kami. Kami merasa tidak dihargai,” ujarnya dengan nada tegas saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Senin (10/2/2025).

Hasanuddin menegaskan, jika Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik tidak bisa hadir, seharusnya ada perwakilan dari jajaran tinggi pemprov, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda, atau Kepala BPKAD. “Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas sangat disayangkan, apalagi laporan ini adalah hasil kerja kami yang melibatkan anggaran besar,” tambahnya.

Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, juga menyoroti pentingnya kehadiran pejabat pemprov dalam rapat ini. Menurutnya, reses adalah momen krusial untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan hasilnya harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Rapat paripurna ini adalah forum resmi untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Ketidakhadiran pemprov menunjukkan kurangnya perhatian terhadap suara masyarakat,” tegas Darlis.

Ia menambahkan, hasil reses harus sejalan dengan program pemerintah agar kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran. “Kami berharap ada komitmen lebih serius dari pemprov untuk menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.

Meski beberapa kepala dinas hadir, seperti Kadis Kehutanan, Kepala DPMPTSP, Kepala Diskominfo, Kepala Disdukcapil, Kepala Satpol PP, dan Direktur AWS, kehadiran mereka dinilai tidak cukup mewakili kepentingan pemprov.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang III, drh. Arief Murdiyatno. Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan apresiasi terhadap upaya DPRD dalam membentuk panitia khusus (pansus) untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dewan.

“Kami berharap pansus ini bisa menjadi jembatan untuk meningkatkan kolaborasi antara pemprov dan DPRD. Hasil reses perlu disesuaikan dengan program pemerintah agar kebijakan ke depan lebih terarah,” kata Arief.

Meski ada perwakilan, DPRD Kaltim tetap menilai ketidakhadiran pejabat tinggi pemprov sebagai bentuk ketidakseriusan. Hasanuddin menegaskan, pokok pikiran DPRD adalah masukan resmi yang harus diakomodir sesuai kemampuan anggaran.

“Kami ingin menegaskan bahwa ini adalah hal serius. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi ketidakhadiran seperti ini. Aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Hasanuddin.

Dengan absennya pejabat tinggi pemprov, DPRD Kaltim berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan melalui reses.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *